Terkait Rencana Parkir DHE SDA, BUMN Bisa Dapat Perlakuan Berbeda
Mis Fransiska Dewi
09 January 2025 20:10
Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID), holding BUMN sektor pertambangan, menilai pemerintah perlu mempertimbangkan relaksasi kebijakan bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ihwal wacana pemerintah terkait perpanjangan ketentuan jangka waktu kewajiban penyimpanan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di Indonesia menjadi minimal satu tahunm dari sebelumnya hanya tiga bulan.
Direktur Portofolio dan Pengembangan Usaha MIND ID, Dilo Seno Widagdo mengatakan beralasan bahwa dana DHE dari BUMN pada dasarnya tetap kembali ke Indonesia sehingga perusahaan plat merah seharusnya diberikan perlakuan berbeda.
“BUMN ini kan rekeningnya di dalam negeri juga, Himbara, sebenarnya pasti duitnya masuk ke Indonesia. Jadi untuk BUMN sebenarnya mungkin bisa dikasih relaksasi," kata Dilo saat ditemui usai diskusi MINDialogue, Kamis (9/1/2025).
Terkait DHE yang diparkir minimal satu tahun, Dilo menyebut, kebijakan ini sebetulnya memiliki niat baik, yakni memperkuat cadangan devisa Indonesia. Namun ada sejumlah tantangan yang perlu dipertimbangkan, terutama terkait modal kerja.
“Tujuannya adalah sebenarnya supaya kalau misalnya kita melakukan ekspor, pendapatan dari ekspor itu tidak nanti diparkir di rekening di luar negeri. Nah bisa masuk ke dalam negeri, sehingga ini bisa memperkuat cadangan devisa kita," tutur Dilo.