Siang ini, rupiah spot tertahan melemah di Rp16.222/US$ setelah sempat menyentuh level terlemah intraday Rp16.257/US$ pagi tadi.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota DEN Heriyanto mengatakan tujuan DHE ini pada dasarnya bukan hanya untuk menahan pergerakan rupiah, tetapi juga menjaga stabilisasi.
Terlebih, kata Heriyanto, stabilisasi rupiah berkaitan dengan daya beli di kelas menengah dan bawah.
Dengan adanya peningkatan ketidakpastian di level internasional, Heriyanto menilai, pemerintah tentu tidak bisa hanya tinggal diam atau wait and see. Sehingga, kebijakan DHE diterapkan untuk stabilisasi rupiah.
Anggota DEN Septian Hario Seto menanggapi rencana memperpanjang ketentuan jangka waktu kewajiban DHE SDA di Indonesia menjadi minimal satu tahun dari sebelumnya hanya tiga bulan.
Menurut Seto, pemerintah tentu akan menggelontorkan insentif untuk menyeimbangkan agar tidak merugikan perusahaan.
"Sekarang 30%, ya, angkanya mungkin sekarang dilihat secara voluntary mereka ada tambahan 10% lagi. Jadi 40% yang sudah disimpan di dalam negeri. Itu diberikan insentif. Jadi saya kira ini juga satu kebijakan yang baik," ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan memperpanjang ketentuan jangka waktu kewajiban penyimpanan DHE SDA di Indonesia menjadi minimal satu tahun dari sebelumnya hanya tiga bulan.
"DHE [menjadi] lebih panjang. Minimal [setahun], masih dikaji," ujar Airlangga kepada awak media di kantornya, Rabu (8/1/2025).
Perubahan ketentuan DHE itu mempertimbangkan tujuan untuk memperkuat cadangan devisa Indonesia. Kendati demikian, Airlangga tidak menjelaskan dengan lengkap waktu aturan tersebut bakal terbit.
Di lain sisi, Airlangga memastikan pemerintah juga tengah mempersiapkan insentif yang menarik untuk eksportir sebagai kompensasi atas perubahan ketentuan DHE bersama dengan Bank Indonesia dan perbankan.
(wep)