Bantah Mandek, KPK Usut Dana CSR BI-OJK ke DPR
Azura Yumna Ramadani Purnama
09 January 2025 20:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim penyidikan dugaan korupsi dana corporate social responsibility Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan atau korupsi dana CSR BI-OJK periode 2022-2023 berjalan secara normal. Lembaga antirasuah ini membantah isu tentang adanya upaya penanganan kasus tersebut mendapat intervensi agar tak meluas.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu membantah dengan mengaku sama sekali tak mengetahui soal upaya intervensi pada kasus tersebut. Dia juga menampik adanya sejumlah pertemuan pengaturan penanganan kasus dana CSR tersebut.
“Saya juga baru dapat informasi ini,” ucap Asep kepada awak media, dikutip Kamis (09/01/2025).
Bahkan, kata dia, penyidik saat ini tengah menelusuri aliran dana CSR BI-OJK ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024; khususnya Komisi XI. Dia mengklaim, KPK tak hanya terpaku pada dugaan aliran uang kepada dua anggota DPR yang sudah menjalani pemeriksaan yaitu Heri Gunawan dan Satori.
"Ini sedang kita dalami. Apakah hanya pada dua orang yang sudah kita panggil, atau [ada juga] kepada yang lain," kata Asep.