Huawei Tanggapi Kebijakan Pemerintah Perketat TKDN Smartphone
Pramesti Regita Cindy
09 January 2025 20:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Huawei Indonesia angkat bicara terkait rencana Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menaikkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di industri handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) dari 35% menjadi 40%.
Berkaitan dengan hal tersebut, Edy Supartono, Senior Retail Manager Huawei Device Indonesia, menyatakan bahwa perusahaan selalu mematuhi regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Sebenarnya TKDN nggak baru-baru ini, TKDN itu udah lama diterapkan. Dan seperti biasa dari dulu pun kita juga mematuhi regulasi oleh pemerintah. Jadi requirement pemerintah pasti akan kita penuhi, baik itu TKDN, dan sebagainya. Semua produk yang kita keluarkan pasti sudah memenuhi regulasi dari pemerintah," kata Edy ketika ditemui di Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2025).
Terkait kendala dalam memenuhi TKDN, Edy menjelaskan bahwa hingga saat ini, produk-produk Huawei yang sudah diluncurkan tidak menghadapi kendala berarti.
Namun, ketika ditanya mengenai persentase TKDN yang sudah dicapai oleh Huawei saat ini, Edy menyatakan tidak dapat memberikan informasi secara spesifik.