Luhut Klaim Sistem Pajak Coretax Tambah Penerimaan Rp1.500 T
Dovana Hasiana
09 January 2025 17:10
Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim temuan Bank Dunia atau World Bank bahwa perbaikan sistem perpajakan melalui Coretax bisa meningkatkan penerimaan negara hingga Rp1.500 triliun.
Sekadar catatan, Coretax adalah sistem yang melayani seluruh administrasi perpajakan mulai dari registrasi, penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT), pembayaran dan layanan bagi wajib pajak yang mulai berlaku 1 Januari 2025.
"Menurut mereka (Bank Dunia) kalau kita bisa lakukan program ini [Coretax], kita bisa dapat 6,4% dari produk domestik bruto [PDB] atau setara Rp1.500 triliun," ujar Luhut, Kamis (9/1/2025).
Luhut juga mengungkapkan bahwa Bank Dunia mengkritik tingkat kepatuhan pajak Indonesia di level yang rendah, bahkan penerimaan pajak di Tanah Air tidak baik dan disamakan dengan negara seperti Nigeria.
"Bank dunia itu mengkritik kita, bahwa kita salah satu negara yang collect pajaknya tidak baik. kita disamakan dengan Nigeria," ujar Luhut.