Kepatuhan Pajak Rendah, DEN Minta Sri Mulyani Lakukan Ini
Dovana Hasiana
09 January 2025 15:17
Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mengimbau Kementerian Keuangan untuk berfokus memperbaiki kepatuhan pembayaran pajak untuk menggenjot penerimaan pajak. Hal ini disampaikan di tengah kebijakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) yang batal berlaku untuk umum.
Anggota DEN Chatib Basri mengatakan cara paling ampuh meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak ialah melalui digitalisasi sistem perpajakan yang kini sudah dijalankan Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak), Coretax. Kemudian dipadukan dengan layanan berteknologi hasil integrasi platform kementerian/lembaga pemerintah atau dikenal dengan Govtech.
"Kenapa digitalisasi menjadi penting? Di era seperti ini, data is a new oil. Data itu adalah seperti minyak di tahun 70-an. Mereka yang punya data itu bisa melakukan profiling, bisa melakukan crosscheck," kata Chatib dalam Konferensi Pers, Kamis (9/1/2025).
Dia menggambarkan, sistem Coretax akan membuat proses pelaporan pajak menjadi jauh lebih efisien. Kemudian, ketika digabungkan dengan sistem Govtech, maka akan terjadi proses pemeriksaan ulang oleh berbagai sektor industri. Pada akhirnya, hal itu akan memudahkan Ditjen Pajak untuk memonitor fakta pelaporan berikut dengan akurasi angka pajaknya.
Selama ini, menurut Chatib, potensi pajak di Indonesia masih besar, hanya saja sebagian besar tidak melaporkan. "Jadi isunya disini adalah isu mengenai kepatuhan, isu mengenai compliance."