Logo Bloomberg Technoz

KPK Periksa Ahok sebagai Saksi Kasus Korupsi LNG Pertamina

Azura Yumna Ramadani Purnama
09 January 2025 15:20

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (Tangkapan Layar Instagram @basukibtp)
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (Tangkapan Layar Instagram @basukibtp)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG atau gas cair) di PT Pertamina (Persero) Tahun 2011-2021. Pemeriksaan Komisaris Utama PT Pertamina 2019-2024 tersebut berjalan singkat sekitar satu jam. 

Ahok mengatakan, dirinya hanya diberi beberapa pertanyaan yang diketahuinya saat menjabat Komut PT Pertamina soal dugaan korupsi LNG. Dia mengklaim, sebagian besar konstruksi kasus tersebut sudah tak lagi diingat; karena terjadi sebelum dirinya bergabung dengan Pertamina.

“Udah lupa, ini kasus LNG bukan di jaman saya semua. Cuman kita yang temukan waktu zaman saya jadi Komut, itu aja sih. Kan udah terjadi kontraknya sebelum saya masuk," ujar Ahok, Kamis (09/01/2025).

Meski demikian, dia mengakui kasus korupsi tersebut masih berlangsung hingga masa jabatannya sebagai Komut di PT Pertamina. Dia mengklaim menerima informasi soal dugaan korupsi LNG masih terjadi di tubuh perusahaan pelat merah tersebut pada Januari 2020; atau dua bulan usai menjabat Komisaris Utama.

"Nah ini pas ketemunya ini di Januari 2020. Itu aja sih,” ujar dia.