Logo Bloomberg Technoz

ESDM Soal Isu Produksi Nikel Dipangkas pada 2025: Sesuai RKAB

Mis Fransiska Dewi
09 January 2025 09:20

Sampel bijih nikel./Bloomberg-Carla Gottgens
Sampel bijih nikel./Bloomberg-Carla Gottgens

Bloomberg Technoz, Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengungkapkan hingga saat ini kementeriannya belum memutuskan volume bijih nikel yang akan diizinkan untuk ditambang pada 2025.

“Belum ada,” kata Yuliot saat ditemui di kantornya, Rabu (8/1/2025), saat dimintai konfirmasi ihwal desas-desus rencana pemangkasan produksi besar-besaran bijih nikel Indonesia pada tahun ini.

Akan tetapi, Yuliot memastikan, kuota bijih nikel pada tahun ini telah diatur dalam rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) pertambangan nikel untuk kemudian diberikan izin oleh Kementerian ESDM.

“Itu kan sesuai dengan RKAB perusahaan. RKAB perusahaan itu berapa, ya kemudian itulah yang kita berikan izin,” ujarnya.

Ilustrasi penambangan nikel di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. (Dok: Bloomberg)

Hingga 26 Desember 2025, Direktorat Jenderal (Ditjen) Minerba Kementerian ESDM telah menyelesaikan 830 permohonan perizinan RKAB untuk komoditas mineral periode 2024—2026.