Logo Bloomberg Technoz

Wijayanto kemudian mendorong pemerintah untuk menerapkan aturan TKDN yang fleksibel di awal, dengan peningkatan secara bertahap.

Usulan ini penting untuk memberikan ruang bagi industri lokal dalam menyesuaikan diri dengan standar yang ditetapkan.

"Jangan sampai skenario terburuk yang terjadi, yaitu ketentuan TKDN tinggi tetapi dalam praktik hanya main-main proses administratif semata; seperti yang diduga banyak terjadi saat ini," terangnya. 

Dengan demikian, pemerintah harus fokus pada perbaikan iklim investasi, penerapan TKDN yang realistis, dan penguatan industri komponen lokal guna memaksimalkan potensi ini.

"Kuncinya satu saja, perbaiki iklim investasi dan tekan ekonomi biaya tinggi. Jika itu kita wujudkan, investor akan mengalir dengan sendirinya. Permasalahannya, kita belum berhasil mewujudkan itu," pungkasnya. 

Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM Rosan Roeslani sebelumnya menuturkan bahwa perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, Apple Inc berkomitmen untuk membangun fasilitas pembuatan AirTag di Batam melalui investasi US$1 miliar atau sekitar Rp16 triliun. 

Hal ini disampaikan Rosan usai pertemuannya dengan Vice President of Global Policy Apple Nick Amman beserta rombongannya di Kantor BKPM, Jakarta, Selasa (7/1/2025).

Rosan bahkan menyebut dengan dibangunnya pabrik AirTag ini, diperkirakan bisa menyerap 2.000 tenaga kerja. Di samping itu, 65% kebutuhan AirTag Apple dapat dipenuhi dari pabrik tersebut.

Meski demikian, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) punya pandangan beda. Kesepakatan membangun pabrik AirTag tidak secara otomatis TKDN bisa keluar, khususnya iPhone 16 yang banyak dinantikan pecinta produk Apple.

"Kemenperin belum mempunyai dasar untuk mengeluarkan sertifikasi TKDN untuk produk Apple, khususnya iPhone 16," ujar Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita dalam konferensi pers, Rabu (8/1/2024).

Hasil penilaian Kemenperin, AirTag tidak masuk dalam perhitungan komponen utama TKDN atas sebuah perangkat, contoh iPhone, iPad, ataupun lainnya pada produk Apple.

"AirTag ini merupakan aksesoris, dia bukan komponen, bukan parts, bukan bagian dari Handphone, Komputer, Tablet, dalam hal ini mobile," tegas Agus. 

Agus mengakui Apple membuka dua jalur negosiasi: melalui BKPM dan Kemenperin. Salah satu negosiasi yang dicapai adalah membangun fasilitas produksi di daerah Batam yang akan memproduksi AirTags.

"Tentu kami yang yang bagian pemerintah juga, yang sejak awal selalu memprioritaskan terhadap creation, kami memberikan apresiasi kepada Apple yang akhirnya Insya Allah mereka akan bawa investasinya bangun pabrik, yaitu pabrik AirTags," ujar Agus.

(prc/wep)

No more pages