Hanya saja, Agus menolak memerinci lebih berapa total nilai investasi lanjutan yang diinginkan pemerintah kepada Apple tesebut.
Pengajuan investasi tersebut berbeda dari nilai US$1 miliar atau sekitar Rp16 triliun pembangunan pabrik AirTags di Batam, yang telah ditujukan ke Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
"Angka tersebut, yang memang kuat dasarnya sebagai bagian dari counter proposal yang sudah kami sampaikan ke Apple kemarin," ujar Agus.
Atas berbagai pertimbangan tersebut, lanjut Agus, Kemenperin telah menolak pengajuan proposal Apple pada pertemuan Selasa kemarin. Pihaknya meminta untuk mengirimkan proposal ulang. Dalam pandangannya, nilai tersebut belum sesuai dengan perhitungan Kemenperin.
"Jadi apa yang di-propose oleh Apple kemarin, nilainya masih belum sesuai dengan apa yang kami inginkan," tutur dia.
"Kami tidak mempunyai batasan waktu, bagi kami substansi lebih penting. Bagi kami, kalau bisa cepat lebih baik, tapi kalau substansi tidak kita dapat, percuma. Substansi merupakan target yang kita inginkan."
(ibn/ros)