Jadi Saksi, Eks Penyidik KPK Ungkap Peran Hasto Hingga Yasonna
Azura Yumna Ramadani Purnama
08 January 2025 20:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ronald Paul Sinyal mengungkap, sejumlah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) seharusnya sudah menjadi tersangka kasus suap penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR 2019-2024 sejak 2020. Hal ini termasuk merujuk pada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah yang justru baru menjadi tersangka Desember 2024.
Dia mengklaim mendapat 20 pertanyaan dari penyidik termasuk soal hasil penyidikan kasus Harun Masiku pada Januari 2020. Dia pun mengatakan telah mengungkap bagaimana penyidik juga mendeteksi keterlibatan Hasto, Donny, dan Yasonna Laoly -- politikus PDIP yang saat itu menjabat Menteri Hukum dan HAM.
“Jadi bagaimana menegaskan keterlibatan dari HK dan DTI terkait suap dan juga perintangan. Tadi juga diperjelas lagi apakah ada keterlibatan lain yang sekarang dicekal terkait Menkumham [Yasonna] yang sebelumnya,” ucap Sinyal kepada awak media, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/1/2025).
Menurut dia, penyidikan terhadap politikus PDIP dalam kasus suap anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan tak memiliki muatan politik. Hal ini disampaikan menampik penetapan Hasto cs sebagai imbas perselisihan PDIP dengan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
"Sebetulnya sudah dari dulu sudah mau mengajukan tersangka ya. Salah satunya yang sekarang sudah dimajukan ya [Hasto], jadi bukan karena perkara politik dan semacamnya," ujar Sinyal.