Salah satu yang digugat Departemen Kehakiman AS adalah aksi anti kompetisi. Bentuknya, Google mengendalikan sebagian besar teknologi yang digunakan untuk membeli, menjual dan menayangkan iklan online. Pasar iklan AS mencapai US$278,6 miliar di mana Google merupakan pemain dominan di pasar itu.
Jonathan Kanter menambahkan Google terlibat dalam 15 tahun perilaku anti persaingan, termasuk pola akuisisi untuk mendapatkan dominasi pasar. Pada 2017, Google mengakuisisi raksasa periklanan DoubleClick seharga US$ 3,1 miliar. Pada 2010 membeli Invite Media US$ 81 juta dan 2011 mencaplok AdMeld sebesar US$ 400 juta.
Menurut perusahaan riset EMarketer, Google merupakan pemain utama pasar digital global. Pada 2023 pasar iklan digital diperkirakan tembus US$626,9 miliar di mana sebagian besar berada di dAS.
Operasional iklan Alphabet diharapkan menyumbang US$ 73,8 miliar pendapatan iklan digital AS pada tahun 2023. Sebagian besar, senilai US$ 58,50 miliar, berasal dari bisnis iklan pencarian Google. Sisa US$ 15,29 miliar berasal dari iklan bergambar. Google menjalankan layanan pembelian iklan untuk pemasaran dan layanan penjualan iklan untuk penerbit, serta pertukaran perdagangan tempat kedua belah pihak menyelesaikan transaksi dalam lelang secepat kilat.
Pertukaran ini beroperasi seperti platform perdagangan saham online dengan proses penawaran otomatis. Para pesaing Google dan penerbit mengeluh bahwa Google memanfaatkan bagian dari jaringan itu, seperti pertukaran iklannya, untuk menguntungkan area lain dan menghalangi pesaing.
Google sendiri diharapkan menghasilkan pendapatan iklan digital sekitar US$ 65,7 miliar di AS tahun ini, mewakili sekitar 26,5% pangsa pasar, sementara YouTube mewakili 2,9% pangsa pasar, menurut EMarketer.
Google berargumen bahwa pasar untuk periklanan online adalah pasar yang ramai dan kompetitif. Dalam pengajuan pengadilan dan kesaksian kongres, perusahaan menyebut pesaing mereka di pasar teknologi iklan seperti Amazon.com Inc., Meta Platforms Inc. dan Microsoft Corp.
(roy/hdr)