Logo Bloomberg Technoz

AS Gugat Google, Tuntut Ceraikan Bisnis Iklan Digital

News
25 January 2023 11:39

Mesin pencari Google ( David Gray/Bloomberg)
Mesin pencari Google ( David Gray/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Departemen Kehakiman dan delapan negara bagian Amerika Serikat (AS) melayangkan gugatan Google atas dugaan monopoli ilegal di pasar periklanan digital. Mereka meminta bisnis digital menjadi perusahaan terpisah dari Google.

“Gugatan yang kami ajukan ini berupaya meminta pertanggungjawaban Google atas apa yang kami duga sebagai cara monopoli lama dalam teknologi periklanan digital yang digunakan pembuat konten untuk menjual iklan dan digunakan pengiklan guna membeli iklan di internet,” ujar Kepala Antimonopoli Departemen Kehakiman AS Jonathan Kanter, seperti dikutip dari Bloomberg News, Rabu (25/1/2023).

Google mengatakan gugatan tersebut berupaya memilih pemenang dan pecundang di sektor teknologi periklanan yang sangat kompetitif. Mereka menyebut sebagian besar gugatan itu merupakan duplikasi dari gugatan Jaksa Agung Texas yang sebagian besar gugatannya dibatalkan pengadilan federal AS.

“Departemen Kehakiman AS menggandakan argumen cacat yang akan memperlambat inovasi, menaikkan biaya iklan, dan mempersulit pertumbuhan ribuan bisnis kecil dan penerbit,” tulis Google dalam blog perusahaan sebagai tanggapan dari gugatan tersebut.

Pasar bisnis iklan digital AS yang di dominasi Google (Bloomberg)

Gugatan ini merupakan kasus besar pertama Pemerintahan Joe Biden melawan raksasa teknologi AS. Dugaan monopoli ini sebelumnya sudah diselidiki di era Pemerintahan Donald Trump.