Sebagai pembanding, dirinya menyebut Vietnam sebagai contoh sukses dalam menarik investasi asing, khususnya di sektor teknologi.
"Kita harus belajar dari Vietnam, tentang bagaimana mereka saat ini menjadi hub produksi teknologi gadget di kawasan [Asia Tenggara], mereka tidak minta syarat terlalu banyak, tetapi komitmen jangka panjang," ucap Wijayanto.
"Pemerintah Vietnam memastikan ekosistem industri terbentuk. Jika ekosistemmulai terbentuk, otomatis investor akan memperbesar investasinya."
Meskipun Apple sudah sepakat membangun pabrik perangkat melalui mitra perusahaan, ICT, kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, berdasarkan Permenperin No 29 Tahun 2017, pihaknya menilai AirTag bukan bagian dari komponen langsung perangkat dalam perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
"Permenperin itu hanya bisa dilakukan terhadap komponen langsung, atau bagian langsung dari HKT tersebut," tegas Agus. AirTag "merupakan aksesoris, dia bukan komponen, bukan parts."
Agus sebelumnya menerangkan bahwa Apple membuka dua jalur negosiasi, selain melalui dia juga Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM Rosan Roeslani, dengan kesepakatan fasilitas produksi AirTag di Batam US$1 miliar.
Angka US$1 miliar terbilang kecil, nilai Agus, merujuk perbandingan total penjualan seluruh produk Apple di Indonesia sepanjang 2023 yang mencapai 1,5 juta unit dengan nilai mencapai Rp32 triliun.
Ketegasan pemerintah dalam hal TKDN sejalan dengan 'prinsip keadilan' yang jadi sandaran pemerintah bernegosiasi. "US$1 miliar itu, untuk angka investasi Apple, dibandingkan dengan empat prinsip keadilan tadi dan dibandingkan total sales Apple di Indonesia," cerita Agus Senin kemarin.
Keadilan yang dimau pemerintah, lanjut Agus, diantaranya adalah kesetaraan apa yang telah dilakukan investor asing lain seperti Samsung dan Xiaomi, masih rendahnya komitmen investasi Apple selama ini, dan perusahaan asal Cupertino, California, AS itu, terbukti belum menciptakan lapangan kerja.
Agus menambahkan, negosiasi masih berlangsung dan tidak merinci apakah kesepakatan akhir mengerucut pada nilai investasi US$1 miliar. Ia sebut “jika hanya US$1 miliar itu tidak cukup.”
Selasa (7/1/2025) sore perwakilan Apple datang langsung dari Amerika Serikat (AS) menemui tim Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Petinggi Apple yang dimaksud adalah Nick Amman, sebagai Vice President of Global Policy Apple. Dia didampingi oleh 6 orang perwakilan Apple lainnya. Hingga artikel ini dimuat pertemuan masih berlangsung.
Tidak ada target penyelesaian diskusi investasi Apple di Indonesia, tegas Agus. Menurutnya hasil bisa keluar pada Selasa malam, Rabu, bahkan minggu atau bulan setelahnya.
(wep)