Bloomberg Technoz, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membantah kehadiran Satuan Tugas (Satgas) Cakra Buana di kediaman pribadi Hasto Kristiyanto bertujuan untuk menghalangi proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua DPP PDIP Said Abdullah menyatakan, satgas tersebut memang berada di kediaman Hasto yang menjabat sebadai Sekretaris Jenderal atau Sekjen PDIP. Dia menampik kehadiran para anggota satgas tersebut hanya karena KPK tengah menggeledah dan menyita sejumlah barang bukti dari kediaman Hasto.
“Nggak, Satgas Cakrabuana itu bukan untuk menghalang-halangi atau merintangi peradilan. Itu bisa kena obstruction of justice,” ucap Said kepada awak media, di Kompleks Parlemen, Rabu (8/1/2025). “Itu untuk menjaga pak Hasto saja.”
KPK sendiri tengah mengusut dua kasus korupsi yang melibatkan Hasto Kristiyanto. Kasus pertama, Hasto dituduh turut terlibat dalam penyuapan untuk penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 usai kader PDIP Nazaruddin Kiemas meninggal dunia. Kasus kedua, Hasto diduga terlibat aktif dalam upaya pelarian diri dan persembunyian buron Harun Masiku.
Sebelumnya, KPK melontarkan ancaman akan menggunakan Pasal 21 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) kepada seluruh pihak yang mencoba menghalangi penyidikan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Hal ini disampaikan saat menanggapi adanya sejumlah kader atau simpatisan PDIP yang berpotensi cawe-cawe dalam proses penyidikan Hasto; mulai dari proses penggeledahan rumah hingga pemeriksaan di KPK.
“Siapapun bisa menjaga selama tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menghalang-halangi prosesnya. Karena bila memang ada upaya-upaya untuk menghalang-halangi prosesnya, bisa dikenakan pasal 21 nanti, menghalang-halangi penyidikan,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada awak media.
Hingga saat ini, dia mengatakan, penyidik memang belum melaporkan adanya upaya perintangan proses penggeledahan atau penyitaan di dua rumah Hasto; Bekasi, Jawa Barat, dan Kebagusan, Jakarta Selatan. Dia pun mengklaim, KPK percaya pada komitmen Hasto dan PDIP yang menyatakan akan kooperatif dalam proses hukum ke depan.
(azr/frg)