Menurut catatan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), cadangan saprolite di Indonesia mencapai 2,7 miliar ton dengan konsumsi anual sekitar 450 juta ton. Melihat hal itu, pemerintah berupaya menjaga agar pasok nikel mentah tidak habis di tengah kebutuhan yang tinggi.
“Makanya sekarang kami tidak akan memberikan izin lagi, kecuali dia pakai clean energy,” tegas Luhut.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sehari sebelumnya menyatakan pemerintah tengah mengkaji ulang rencana penerapan bea keluar progresif untuk komoditas turunan saprolite. Belum ada keputusan final terkait dengan kebijakan tersebut.
“Untuk penerapan pajak progresif ekspor turunan nikel kadar tinggi—seperti nickel pig iron (NPI), ferronickel (FeNi) hingga nickel matte– saat ini masih dibicarakan dengan kementerian-kementerian terkait teknis seperti apa dan keputusannya,” tuturnya di sela Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK II Tahun 2023, Senin (8/5/2023).
Sekadar catatan, pemerintah pada 2022 sempat berencana menerapkan bea keluar secara progresif untuk produk turunan saprolite di tengah rekor penguatan harga nikel dunia sepanjang tahun lalu.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 39/2022 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar, ekspor nikel dengan kadar di bawah 1,7% Ni dikenai tarif sebesar 10%. Dengan demikian, kian tinggi kadar nikel dalam produk turunan yang diekspor, kian besar pula bea keluarnya.
(wdh)