Dengan begitu, seharusnya Riezky Aprilia yang menggantikan Nazarudin Kiemas. Namun Hasto upaya untuk memenangkan Harun. Ia mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Agung (MA).
Namun, KPU tidak dapat melaksanakan keputusan Judicial Review ke MA tersebut. Lantas, Hasto meminta fatwa kepada MA agar KPU menjalankan Fatwa yang dikeluarkan.
Hasto juga sempat menahan surat undangan pelantikan anggota DPR atas nama Riezky, dan memintanya untuk mundur setelah pelantikan. Namun, sederet upaya tersebut tak kunjung berhasil. Sehingga, Hasto bekerja sama dengan harun Masiku, Saeful Bahri, dan Donny, untuk melakukan penyuapan kepada Wahyu Setiawan dan Agustinus Tio.
(azr/frg)
No more pages