Logo Bloomberg Technoz

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan realisasi anggaran Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 adalah Rp33,3 triliun atau 97,1% dari pagu sebesar Rp34,3 trilliun.

Suahasil mengatakan terdapat beberapa pemanfaatan anggaran Pemilu dan Pilkada, yakni:

  1.   Seleksi anggota badan ad-hoc dan pengawas ad-hoc

  2.   Honorarium badan ad-hoc dan pengawas

  3.   Pengadaan barang/jasa/logistik

  4.   Pemungutan dan penghitungan suara

  5.   Dukungan prasarana IT

  6.   Dukungan operasional badan ad-hoc

  7.   Desiminasi Pemilu dan Pilkada

  8.   Perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan Pemilu dan Pilkada

  9.   Honorarium pengawas ad-hoc

  10.   Pengawasan atas pelaksanaan, pemungutan dan penghitungan suara

  11.   Pengamanan Pemilu dan Pilkada, serta pelaksanaan keamanan dan ketertiban masyarakat

  12.   Keamanan siber dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada.

(dov/lav)

No more pages