Kemenperin Sebut Rata-rata TKDN Samsung Indonesia Capai 37%
Pramesti Regita Cindy
07 January 2025 18:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah terus mendorong peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam industri elektronika, khususnya Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet (HKT). Saat ini, PT Samsung Electronics Indonesia (SEIN) menurut Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mencatatkan rata-rata TKDN sebesar 37%, dengan beberapa produknya bahkan sudah mencapai 40%.
“[TKDN] Mereka rata-rata 37 [%], tapi ada beberapa produk yang sudah 40%,” ungkap Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Setia Diarta atau akrab dipanggil Tata selepas pertemuannya dengan pihak Samsung Indonesia di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025).
Meski secara rata-rata masih terdapat produk Samsung yang berada di bawah nilai TKDN 40%, tetapi Tata mengungkapkan salah satu produk Samsung model SM-A356E yakni produk Samsung A35 5G yang telah mencapai nilai TKDN sebesar 40,30%.
Adapun terkait penerapan TKDN ini, Presiden Samsung Electronics Indonesia (SEIN), Harry Hun Lee senantiasa menegaskan dukungan perusahaannya terhadap kebijakan TKDN yang berlaku di Indonesia.
“Jadi kita juga menghormati konten lokal. [Dengan TKDN] kita mencoba membangun lebih banyak aplikasi yang lebih nyaman dan menarik untuk penggunaan lokal,” jelas Lee.
Sejalan dengan pemerintah yang berencana menaikkan ambang batas TKDN untuk HKT menjadi 40% pada tahun ini, Tata menyebut hal ini juga telah disepakati oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).