“Kapan dipanggilnya saudara HK tentunya kita akan menunggu informasi dari penyidik apakah itu minggu depan, atau 2 minggu lagi,” tutur Tessa ketika ditemui awak media, di kantornya, Jumat (3/1/2025).
Terkait rencana penahanan Hasto, Tessa menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan penyidik KPK, sehingga dirinya juga belum dapat memastikannya. Namun, ia menyampaikan terdapat syarat formil maupun materil yang perlu dilengkapi penyidik, agar perkara tersebut bisa dilimpahkan.
Tessa juga tak khawatir apakah Hasto akan kembali terlibat dalam perintangan kasus, sebagaimana yang sebelumnya dilakukan. Berdasarkan pernyataan Hasto, lanjut Tessa, KPK menilai Hasto akan patuh terhadap hukum sebagaimana yang telah disampaikan.
“Saya tidak bisa mengatakan kapannya, apakah yang bersangkutan dikhawatirkan kalau melihat dari beberapa statement-statement yang bersangkutan, yang bersangkutan menyatakan akan menjalani prosesnya dan itu menjadi kabar baik,” tegas Tessa.
(azr/frg)