Respons PGN Usai Diprotes Soal Harga Gas Industri Kemahalan
Mis Fransiska Dewi
07 January 2025 11:40
Bloomberg Technoz, Jakarta – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) menjawab keluhan pelaku industri ihwal mahalnya harga gas yang ditetapkan PGN—yakni gas regasifikasi sebesar US$16,77 per MMBtu — yang berlaku pada 1 Januari hingga 31 Maret atau sepanjang kuartal I-2025.
Sekretaris perusahaan PGN Fajriyah Usman mengatakan perseroan memiliki dua sumber utama untuk memenuhi kebutuhan pelanggan industri, yaitu pasokan gas pipa dan pasokan gas dari hasil regasifikasi gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG).
Harga gas pipa sendiri relatif stabil karena tidak bergantung pada pergerakan harga minyak dan mengikuti ketentuan pemerintah.
Namun, untuk menjawab kebutuhan pasokan yang makin besar, sejak pertengahan 2024 PGN mulai memanfaatkan gas regasifikasi LNG. Penetapan harga gas regasifikasi LNG ini mengacu pada harga Indonesia Crude Price (ICP), yang juga ditetapkan oleh pemerintah.
“Gas hasil regasifikasi LNG memiliki karakteristik dan struktur biaya yang berbeda dengan gas pipa, karena melalui proses tambahan seperti pencairan, pengangkutan, dan regasifikasi,” kata Fajriyah saat dihubungi, Selasa (7/1/2025).