Trump Gagal Tunda Vonis, Sidang Tetap Dilanjutkan pada 10 Januari
News
07 January 2025 09:10
Erik Larson dan Patricia Hurtado - Bloomberg News
Bloomberg, Donald Trump gagal meyakinkan seorang hakim di New York untuk menunda vonis dalam kasus kriminalnya terkait uang suap. Sehingga, sidang yang sangat penting tetap dijadwalkan pada 10 Januari, kecuali jika pengadilan banding turun tangan.
Hakim Juan Merchan di Manhattan pada Senin (06/01/2025) menyatakan bahwa pengacara Trump gagal memberikan alasan yang sah untuk menunda sidang vonis tersebut. Trump sebelumnya meminta untuk menunda sidang sambil mengajukan banding ke pengadilan untuk membatalkan dua keputusan Merchan baru-baru ini, termasuk keputusan minggu lalu yang menolak argumen Trump untuk membatalkan vonis tersebut.
Merchan, yang sebelumnya menyatakan bahwa dia tidak akan memberikan hukuman penjara kepada Trump, menyebutkan bahwa argumen yang diajukan oleh pengacara Trump bersifat repetitif.
“Pengadilan ini telah mempertimbangkan argumen terdakwa yang mendukung permohonannya dan menemukan bahwa sebagian besar argumen tersebut adalah pengulangan dari argumen yang sudah diajukan berkali-kali di masa lalu,” kata Merchan dalam opini tertulisnya.