Kata KPK Soal Alasan Hasto Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan
Azura Yumna Ramadani Purnama
06 January 2025 20:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait alasan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP) yang berhalangan hadir dalam pemeriksaannya sebagai tersangka pada hari ini, Senin (6/1/2025).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan, Hasto meminta penjadwalan ulang di atas tanggal 10 Januari 2025, sebab terdapat rangkaian kegiatan partai yang telah terjadwal olehnya.
“Dalam hal ini penyidik menjadwalkan ulang, namun untuk tanggal penjadwalannya masih belum bisa disampaikan. Jadi ada reschedule, tapi tanggalnya tanggal berapa belum bisa disampaikan,” kata Tessa kepada awak media di kantornya, Senin (6/1/2025).
Dia menyatakan tidak dapat menilai apakah alasan Hasto tersebut dapat diterima secara hukum atau tidak, Tessa menyebut hal tersebut merupakan kewenangan dari penyidik. Namun, dirinya mengungkap pihaknya membuka peluang untuk kembali menerbitkan surat panggilan kedua kepada Hasto.
Ia mengatakan, penyidik memiliki fleksibilitas untuk melihat alasan ketidakhadiran saksi maupun tersangka yang dipanggil ke KPK. “Tetapi yang jelas untuk yang bersangkutan sudah pasti di reschedule. Sudah pasti di reschedule, kemungkinan besar di atas tanggal 10,” tegas Tessa.