Kata KPK soal Peluang Panggil Perry Warjiyo di Kasus CSR BI-OJK
Azura Yumna Ramadani Purnama
06 January 2025 19:42
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait kemungkinan pemanggilan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Wajiyo sebagai saksi dalam dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI periode 2022-2023.
Terlebih, pejabat BI yakni Kepala Divisi Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) Hery Indratno telah diperiksa KPK pada Senin (23/12/2024).
Selain Hery, mantan Kepala Departemen Komunikasi BI sekaligus eks Asisten Gubernur BI Erwin Haryono juga dijadwalkan dilakukan pemeriksaan, namun Erwin berhalangan hadir dan meminta penjadwalan ulang.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyatakan tidak menutup peluang melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang dibutuhkan keterangannya oleh penyidik KPK, dalam hal ini tidak terkecuali terhadap Gubernur BI Perry Warjiyo.
“Jadi siapapun yang menurut penyidik berdasarkan alat bukti, baik itu dokumen, surat, barang bukti elektronik, maupun keterangan saksi-saksi yang lainnya, dianggap layak untuk memberikan keterangan maka akan dipanggil oleh penyidik,” kata Tessa kepada awak media, di kantornya, Senin (6/1/2025).