Logo Bloomberg Technoz

Wahyu Setiawan hingga Agustiani Tio Diperiksa KPK di Kasus Hasto

Azura Yumna Ramadani Purnama
06 January 2025 17:30

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina hadir dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Senin (6/1/2025).

Mereka diperiksa selaku saksi dalam kasus yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto, yakni kasus penyuapan pergantian antar waktu anggota DPR 2019-2024 dan perintangan pengusutan kasus Harun Masiku.

“Saksi Wahyu dan Agustiani sudah hadir,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, dalam keterangannya, Senin (6/1/2025).

Sebelumnya KPK sempat menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wahyu pada Kamis (2/1/2024), namun dirinya tidak dapat hadir dan KPK menjadwalkan pemeriksaan ulang.

Menurut Tessa, Wahyu dikabarkan tak bisa menghadiri pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, hari ini. Akan tetapi, dia tak membeberkan lebih detil tentang alasan Wahyu belum bisa memberikan keterangan sebagai saksi.