Potensi PPN Barang Mewah Cuma Rp3,5 Triliun, Target Awal Rp75 T
Dovana Hasiana
07 January 2025 10:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan potensi penerimaan pajak dari kebijakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% yang hanya untuk kategori barang mewah berkisar antara Rp1,5 triliun hingga Rp3,5 triliun.
"Hitung-hitungan kami dengan Pak Febrio [Nathan Kacaribu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal], potensi penerimaan Rp1,5 triliun hingga Rp3,5 triliun tambahan PPN dari barang-barang mewah," ujar Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo dalam Konferensi Pers APBN 2024, Senin (6/1/2025).
Dengan kata lain, angka itu turun drastis dibandingkan dengan potensi penerimaan pajak sebesar Rp75 triliun bila PPN 12% diterapkan secara umum, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Nathan Kacaribu pada Desember 2024 lalu.
"[Potensi kisaran penerimaan] sekitar Rp75 triliun dari PPN 12%," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (16/12/2024).
Sekadar catatan, target penerimaan pajak dalam APBN 2025 dipatok sebesar Rp2.490,9 triliun. Angka itu naik Rp181,1 juta atau 7,84% dibandingkan dengan Rp2.309,8 triliun pada APBN 2024. Berdasarkan rinciannya, target penerimaan PPN dipatok mencapai Rp917,78 triliun pada 2025, melonjak Rp141,55 triliun atau 18,2% dari target 2024 yang hanya di kisaran Rp776,23 triliun. Tambahan pendapatan itu sejalan dengan penerapan kenaikan tarif PPN menjadi 12%.