Logo Bloomberg Technoz

Malaysia Restui Eks PM Najib Ajukan Tahanan Rumah atas Kasus 1MDB

News
06 January 2025 16:30

Najib Razak (Sumber: Bloomberg)
Najib Razak (Sumber: Bloomberg)

Kok Leong Chan dan Anisah Shukry - Bloomberg News

Bloomberg, Pengadilan Malaysia mengizinkan mantan Perdana Menteri (PM) Najib Razak untuk mengajukan permohonan untuk menjalani sisa hukuman penjara di rumahnya. PM Najib dihukum atas kejahatan terkait dengan dana kekayaan bermasalah 1MDB.

Najib dapat melanjutkan permohonannya untuk menjadi tahanan rumah di Pengadilan Tinggi, demikian keputusan Pengadilan Banding pada Senin (6/1/2024), membatalkan keputusan sebelumnya yang menolak permohonan Najib. Keputusan oleh tiga majelis hakim ini tidak diambil dengan suara bulat.

Hakim Pengadilan Banding Mohd Firuz Jaffril mengatakan bahwa isu desas-desus "tidak lagi berlaku" setelah Najib menyerahkan bukti tambahan ke pengadilan.

Pengacara Najib, Shafee Abdullah, sebelumnya mengatakan kepada pengadilan bahwa ia mengajukan pernyataan tertulis yang mencakup perintah dari mantan raja Malaysia yang mengizinkan Najib untuk menjalani sisa masa tahanannya di rumah.