Logo Bloomberg Technoz

OJK pun meminta masyarakat lebih teliti dalam membaca dan memahami kontrak perjanjian pendanaan, sebelum melakukan transaksi. Sehingga, masyarakat bisa melapor kepada OJK atau asosiasi jika menemukan ketidaksesuaian dari kontrak perjanjian karena kesalahan penyelenggara. 

"Jangan hanya asal ikut-ikutan teman atau orang lain," kata Ogi.

Danafix Online. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Selain Investree, OJK juga tengah memeriksa PT Danafix Online Indonesia yang telah mengajukan pengembalian izin usaha.

Menurut Ogi, OJK tak langsung memberikan persetujuan untuk mencabut izin usaha fintech P2P lending tersebut. Pemerintah perlu melakukan analisis untuk memastikan Danafix telah menyelesaikan seluruh kewajiban, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Serta memastikan perlindungan konsumen tetap dapat dipenuhi," ujar dia.

Danafix sendiri telah mengumumkan keputusan mengembalikan izin usaha kepada OJK, 31 Maret 2023. Manajemen mengklaim akan menuntaskan semua kewajiban dan hak pengguna platform tersebut paling lambat, 30 April 2023.

TaniHub. (Dok. TaniHub)

Satu lagi perusahaan pinjol yang tengah mendapat perhatian OJK adalah Tanifund. Menurut Ogi, lembaganya telah meminta manajemen Tanifund menghentikan seluruh penyaluran dana baru.

Dia mengatakan, OJK meminta Tanifund fokus dalam penyelesaian pinjaman macet pada anak usaha Tanihub tersebut. OJK pun melakukan monitoring progres penyelesaian hal tersebut secara ketat. 

"Dalam hal penyelenggara masih menghadapi permasalahan sampai dengan tenggat waktu yang OJK berikan atau gagal menyelesaikan action plan, OJK akan melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Ogi.

(frg/wep)

No more pages