Di sisi lain, PPh Badan malah melorot 18,1% menjadi Rp335,8 triliun dari sebelumnya Rp409,8 triliun.
"PPh badan kontraksi akibat penurunan profitabilitas perusahaan pada 2023 dampak moderasi harga komoditas, terutama sektor pertambangan," papar Anggito.
Dia menambahkan pertumbuhan PPN terutama didorong PPN dalam negeri yang tumbuh dua digit. Dia mengklaim hal ini terjadi karena konsumsi dalam negeri yang tumbuh kuat, terutama industri makanan dan tembakau.
Kemudian, PPh nonmigas tumbuh positif, terutama ditopang PPh pasal 21 Orang Pribadi, yang didorong oleh terjaganya gaji dan upah, tambahan lapangan kerja baru, serta peningkatan aktivitas sektor perdagangan.
"Sementara untuk PPh final ditopang kinerja dari sektor keuangan dan jasa konstruksi," kata Anggito.
(lav/dba)