Logo Bloomberg Technoz

Terkait rencana penahanan Hasto, Tessa menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan penyidik KPK, sehingga dirinya juga belum dapat memastikannya. Namun, ia menyampaikan terdapat syarat formil maupun materil yang perlu dilengkapi penyidik, agar perkara tersebut bisa dilimpahkan.

Dalam kasus itu, sederet nama telah diperiksa KPK sebagai saksi yakni eks Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Sompie, hingga eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Namun, Wahyu tercatat meminta penjadwalan ulang.

Adapun, Hasto menyebut pihaknya merupakan warga negara yang taat hukum, sehingga akan menghormati segala sesuatu yang telah ditetapkan oleh KPK.

“Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK,” ucap Hasto dalam tayangan resmi yang dirilis PDIP, akhir tahun lalu.

Hasto juga menyinggung soal sikapnya yang mengkritisi berbagai aspek, ia mengatakan sudah memahami berbagai resiko yang dihadapi dengan berbagai kritik yang dirinya lontarkan.

“Maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita, itulah nilai-nilai yang diperjuangkan oleh seluruh kader PDI Perjuangan,” kata Hasto.

Ia juga menilai terdapat pihak yang memanfaatkan aparat penegak hukum untuk melakukan intimidasi, serta adanya sumber daya negara yang digunakan demi kepentingan politik praktis.

“Untuk itu kami tidak akan pernah menyerah, baik mau digunakan suatu proses intimidasi secara formal maupun dengan cara-cara di luar formal sekalipun. Kami sudah menyiapkan resiko-resiko terburuk,” tutur dia.

(ibn/roy)

No more pages