Logo Bloomberg Technoz

TikTok Live Dianggap Fasilitasi Eksploitasi Anak-Pencucian Uang

News
06 January 2025 09:40

Ilustrasi Kantor TikTok. (Dok: Bloomberg)
Ilustrasi Kantor TikTok. (Dok: Bloomberg)

Alexandra S. Levine—Bloomberg News

Bloomberg, Jaksa Agung negara bagian Utah di Amerika Serikat (AS) melayangkan gugatan hukum baru kepada TikTok, atas sebuah persoalan yang telah diketahui perusahaan.

Platform video pendek milik ByteDance China ini kerap  menjadi wadah streaming eksploitasi dan “grooming” anak-anak di bawah umur. 

Layanan streaming video “TikTok Live” mereka juga memfasilitasi pencucian uang dan memungkinkan pengguna untuk menjual narkoba dan mendanai terorisme, tulis dalam gugatan hukum Utah.

Sebuah kelompok bipartisan yang terdiri dari para jaksa agung dari lebih dari puluhan negara bagian menggugat TikTok pada musim gugur lalu, menuduh aplikasi ini telah merugikan anak di bawah umur secara finansial dan psikologis. Utah menggugat TikTok dengan alasan yang sama pada bulan Juni.