Oleh karena itu, Dr Dzulkefly mengatakan pihaknya akan terus memantau perkembangan penyakit infeksi saluran pernafasan di dalam dan luar negeri, sembari meningkatkan kesiapsiagaan dan mengambil tindakan yang tepat.
Ia juga menyampaikan bahwa peningkatan infeksi saluran pernafasan akut pada akhir dan awal tahun merupakan fenomena yang juga sejalan dengan adanya peningkatan infeksi saluran pernafasan yang juga dilaporkan terjadi di negara lain, terutama yang memiliki musim dingin seperti China.
Adapun Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) menyatakan belum ada kebijakan pembatasan perjalanan ke atau dari China seiring adanya laporan lonjakan kasus influenza A dan HMPV di negara tersebut.
“Saat ini belum diperlukan kebijakan pembatasan atau larangan keluar-masuk Indonesia ke China,” kata Jubir Kemenkes Widyawati, dikutip Rabu (01/01/2025).
Meski begitu, ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun waspada dengan menjaga kesehatan melalui penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
“Tidak perlu panik, tetapi tetap waspada dengan memantau informasi kasus melalui berbagai media. Kalau harus bepergian ke luar negeri, pastikan mematuhi aturan negara tujuan dan menerapkan protokol kesehatan,” tambahnya.
Widyawati menjelaskan bahwa berdasarkan data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), hingga saat ini kasus influenza A dan HMPV hanya terdeteksi di China.
“Upaya pemerintah saat ini melakukan surveilans, pemantauan, dan pelaporan secara menyeluruh terhadap penyakit infeksi emerging atau jenis penyakit menular baru,” jelasnya.
Menurut Widyawati, kasus influenza tipe A varian H5N1 pernah terjadi di Indonesia pada 2005–2017. Namun, sejak 2018, tidak ada lagi laporan kasus serupa di Indonesia. Ia juga menyebutkan bahwa varian H5N6 dan H9N2, yang saat ini dilaporkan terjadi di China, belum pernah ditemukan di Indonesia.
(ain)