Kementan Imbau Tutup Pasar Hewan 14 Hari Jika Ditemukan Kasus PMK
Pramesti Regita Cindy
05 January 2025 13:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) kembali mengimbau pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan dini terhadap Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS), termasuk Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), salah satunya dengan menutup sementara pasar hewan selama 14 hari jika ditemukan kasus penyakit tersebut di wilayahnya.
Dalam Surat Menteri Pertanian Nomor B-03/PK.320/M/01/2025 tertanggal 3 Januari 2025, Kementan meminta pemerintah daerah untuk memberikan perhatian serius terhadap lonjakan kasus PMK yang terjadi pada Desember 2024.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Agung Suganda menjelaskan bahwa peningkatan kasus PMK pada minggu ketiga dan keempat Desember 2024 dipicu oleh cuaca ekstrem. Dirinya bahkan memproyeksikan puncak kasus PMK akan berlangsung hingga Maret 2025.
"Peningkatan ini memerlukan pengawasan ketat, khususnya terhadap lalu lintas hewan dan produk hewan, untuk mencegah penyebaran lebih lanjut," kata Agung dalam keterangannya, dikutip Minggu (5/1/2025).
Selain mengimbau menutup pasar hewan selama 14 hari jika ditemukan kasus PMK di lokasi tersebut, disertai dengan tindakan pembersihan dan disinfeksi, surat tersebut juga mencantumkan langkah antisipatif lainnya yang disarankan kepada pemerintah daerah.