Logo Bloomberg Technoz

Sehingga, rekayasa atau manipulasi berlebihan menggunakan AI pada foto peserta pemilu menurutnya berdampak merugikan bagi pemilih secara individual dan berpotensi merusak kualitas pemilihan.

Dengan begitu, berdasarkan pertimbangan hukum tersebut, MK menilai permohonan pemohon terkait frasa citra diri dalam norma Pasal 1 angka 35 UU pemilu bertentangan dengan UUD 1945 adalah beralasan menurut hukum.

“Namun oleh karena pemaknaan yang dilakukan Mahkamah terhadap norma pasal a quo tidak sebagaimana yang didalilkan Pemohon, maka permohonan Pemohon berkenaan dengan Pasal 1 angka 35 UU Pemilu adalah beralasan menurut hukum untuk sebagian,” sebut Saldi.

(azr/frg)

No more pages