Logo Bloomberg Technoz

“Kita pedomani seperti yang sudah dijelaskan,” ujar dia.

Terkait modus, Setyo enggan memberikan keterangan lebih detil. Hal ini termasuk sejumlah anggota Komisi XI DPR 2019-2024 yang diduga membentuk yayasan fiktif untuk menerima dana CSR BI-OJK.

“Ya nanti dari hasil pemeriksaan nanti akan dibuktikan, ini kan pemeriksaan baru beberapa pihak saja kan. Nanti setelah pemeriksaan semakin spesifik, semakin detail, baru jelas semuanya,” kata dia.

Untuk diketahui, anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Satori, mengungkapkan bahwa seluruh anggota Komisi XI menerima dana CSR dari BI dan OJK pada periode 2022-2023. Pernyataan tersebut disampaikan Satori usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI.

"Memang kalau program itu semua anggota Komisi XI [terima]," ujar Satori di Gedung Merah Putih KPK.

Menurut Satori, dana yang diterima anggota Komisi XI sebagian dialirkan ke yayasan. Selain itu, dana CSR yang diterimanya digunakan untuk sejumlah program sosialisasi yang bertujuan mendukung pencalonannya kembali sebagai anggota DPR RI untuk periode 2024-2029. 

"Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil [daerah pemilihan]," kata dia.

Pernyataan tersebut kemudian dibantah Ketua Komisi XI DPR 2024-2029, Misbakhun. Dia mengatakan, sesuai aturan, dana CSR langsung dialirkan BI dan OJK ke yayasan yang dipilih; tak terkait anggota DPR.

“Tidak ada aliran dana dari program sosial Bank Indonesia yang disalurkan melalui rekening anggota DPR RI atau diambil tunai, semuanya langsung dari rekening Bank indonesia disalurkan ke rekening yayasan,” kata Misbakhun ketika dikonfirmasi Bloomberg Technoz, dikutip Kamis (1/1/2025).

Dia tak menampik adalah sejumlah yayasan di dapil anggota DPR yang memang menerima dana CSR BI-OJK. Namun, dia memastikan, yayasan tersebut asli dan memang menggunakan dana CSR untuk kegiatan masyarakat; bukan kepentingan anggota DPR.

"Anggota Komisi XI hanya menyaksikan penyaluran dana CSR tersebut di dapilnya," ujar dia.

(azr/frg)

No more pages