Kata KPK Soal Info Semua Anggota Komisi XI Terima Dana CSR BI-OJK
Azura Yumna Ramadani Purnama
04 January 2025 19:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah informasi tentang seluruh anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 menerima aliran dana Corporate Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Keterangan ini muncul dari Satori, anggota DPR 2019-2024 dari Partai Nasdem, yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI-OJK. Dia mengklaim bukan satu-satunya penerima dana CSR tersebut.
Ketua KPK Setyo Budianto meragukan keterangan Satori. Menurut dia, penyidik KPK mendalami suatu kasus dengan mengacu pada hasil pemeriksaan yang didukung dengan bukti-bukti. Hingga saat ini, lembaga antirasuah tersebut menemukan aliran dana CSR tersebut mengalir secara tak sesuai aturan kepada beberapa pihak tertentu.
“Kalau yang bersangkutan menyampaikan seperti itu ya itu kan bisa saja, boleh saja. Tapi yang dijadikan patokan dan pedoman oleh penyidik adalah berdasarkan hasil pemeriksaan, didukung dengan keterangan yang lain, kemudian bukti yang didapatkan,” kata Setyo kepada awak media di kantornya, Jumat (3/1/2025).
Menurut dia, hingga saat ini, KPK memang baru menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum; atau tanpa mencantumkan identitas tersangka. Hal ini menjadi cara lembaga antirasuah tersebut untuk mencegah perlawanan melalui gugatan praperadilan.