Logo Bloomberg Technoz

DOJ Minta MA Tolak Permintaan Trump Terkait Tunda Larangan TikTok

News
04 January 2025 12:30

TikTok. (Dok: Bloomberg)
TikTok. (Dok: Bloomberg)

Sabrina Willmer dan Greg Stohr - Bloomberg News

Bloomberg, Pemerintahan Biden menyarankan agar Mahkamah Agung menolak permintaan Donald Trump untuk menunda hukum yang akan melarang TikTok di AS jika tidak dijual oleh perusahaan induk China-nya.

Satu minggu menjelang sidang di pengadilan pada 10 Januari, Departemen Kehakiman Presiden Joe Biden mendesak para hakim untuk mendukung hukum tersebut meskipun Trump berargumen bahwa ia bisa merundingkan kesepakatan setelah pelantikannya bulan ini. 

Departemen tersebut mengatakan TikTok belum menunjukkan bahwa mereka dapat menang dalam kasusnya untuk membenarkan penundaan, dan bahwa Trump tidak mengajukan argumen bahwa perusahaan tersebut bisa berhasil.

AS dan TikTok, yang dimiliki oleh ByteDance Ltd. yang berbasis di China, mempersiapkan argumen lisan minggu depan di Mahkamah Agung dalam pengajuan yang bertentangan pada hari Jumat yang mempertentangkan kekhawatiran keamanan nasional dengan hak kebebasan berbicara.