Mendiktisaintek Larang Kampus Izinkan Bayar Kuliah Pakai Pinjol
Dinda Decembria
04 January 2025 12:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) RI Satryo Soemantri Brodjonegoro merespon penggunaan pinjaman online (pinjol) di lingkungan kampus untuk membayar uang kuliah.
Setelah beberapa waktu lalu yang ramai di media sosial soal sejumlah kampus telah melakukan kerja sama dengan lembaga pinjaman online (pinjol) untuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Satryo menegaskan tidak boleh ada kampus mana pun yang membolehkan atau menawarkan pinjaman online kepada mahasiswa.
"Jadi, tidak pernah ada kampus yang membolehkan pinjol digunakan untuk pembayaran pendidikan,"ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (03/01/2025).
Lebih lanjut, setiap kampus sudah memiliki skema pembiayaan pendidikan sehingga mahasiswa tidak perlu khawatir terbebani. Kebijakan yang sudah diterapkan adalah penurunan UKT dan beasiswa.