“Kalau itu sudah materiil penyidikan ya, berkaitan dengan apa yang ditangani oleh penyidik, substansinya tentunya itu terkait perkara yang sedang kita tangani,” kata Setyo.
Yasonna Laoly juga sempat diperiksa KPK beberapa waktu lalu. Yasona mengatakan, penyidik melontarkan sejumlah pertanyaan berkaitan dengan jabatannya sebagai Ketua DPP PDIP dan Menteri Hukum dan HAM -- saat kasus suap terjadi hingga Harun melarikan diri.
Dalam pemeriksaan tersebut, KPK juga menyoal tentang data perlintasan Harun Masiku yang sumir pada saat awal melarikan diri ke luar negeri. Yasonna kemudian mengklaim, terjadi kesalahan pencatatan sistem imigrasi yang membuat data perlintasan Harun Masiku ke Indonesia tertunda atau telat beberapa hari.
Sebagai catatan, Ronny sempat dicopot dan diganti saat kasus pelarian Harun Masiku mencuat, akhir Januari 2020; padahal enam bulan sebelumnya baru saja menerima Bintang Jasa Utama dari Presiden Joko Widodo.
Pemecatan terjadi usai Yasonna membentuk tim independen untuk memeriksa telatnya data perlintasan Harun Masiku ke Ditjen Imigrasi.
Saat itu, Yasonna sempat mengatakan Harun masih di Singapura berdasarkan data perlintasan terakhir dari Ditjen Imigrasi yaitu 6 Januari 2020. Padahal, berdasarkan sejumlah informasi, Harun sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020.
Hal ini membuat Yasonna menuai tuduhan memberikan perlindungan kepada Harun yang juga masih menjadi kader PDIP. Ronny kemudian melakukan konfirmasi data perlintasan kembali Harun tersebut pada 22 Januari 2020; atau telat hingga 15 hari.
"Ya tentunya ada atau tidaknya [intervensi Yasonna dalam delay data perlintasan Harun Masiku], kita akan bisa melihat hasilnya nanti. Penyidik saat ini masih mendalami seluruh kesaksian dan memanggil saksi-saksi yang memang memiliki informasi atau pengetahuan," ujar juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
Dia pun memastikan belum ada penetapan tersangka baru dalam kasus tersebut. Hingga saat ini Surat Penyidikan atau Sprindik kasus tersebut masih merujuk pada tiga nama yaitu Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, dan Donny Tri Istiqomah.
"Jadi, kita tunggu saja," ujar Tessa.
(azr/frg)