Logo Bloomberg Technoz

Kata KPK Soal Potensi Yasonna jadi Tersangka Kasus Harun Masiku

Azura Yumna Ramadani Purnama
03 January 2025 20:20

Anggota Komisi XIII Yasonna Laoly. (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska).
Anggota Komisi XIII Yasonna Laoly. (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska).

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait potensi penetapan mantan Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Laoly menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI, yang melibatkan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto hingga Harun Masiku.

Hal ini merujuk usai KPK meminta Ditjen Imigrasi mencegah Yasonna Laoly pergi ke luar negeri hingga enam bulan ke depan. Selain itu, KPK juga mulai memeriksa eks anak buah Yasonna di Kementerian Hukum dan HAM yaitu Ronny Sompie yang menjabat Dirjen Imigrasi saat Harun Masiku kabur ke luar negeri.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa hal tersebut akan ditentukan oleh penyidik, apakah keterangan Yasonna sebagai saksi sudah cukup. Atau justru terdapat perkembangan dari perkara tersebut, sehingga menyebabkan posisinya naik menjadi tersangka.

“Ya, segala sesuatunya kan penyidik yang nanti menentukan apakah cukup sebagai saksi, apakah kemudian ada perkembangan perkara, itu ada tahapan dan posisinya sekarang karena saksi,” kata Setyo kepada awak media di kantornya, Jumat (3/1/2025).

Hari ini, KPK memanggil eks Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Ronny Sompie sebagai saksi, dalam kasus penyuapan pergantian antarwaktu anggota DPR 2019-2024 dan perintangan pengusutan Harun Masiku yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

Artikel Terkait