Logo Bloomberg Technoz

Alasan KPK Belum Panggil dan Tahan Hasto Kristiyanto

Azura Yumna Ramadani Purnama
03 January 2025 19:40

Hasto Diperiksa KPK (Dok. PDIP)
Hasto Diperiksa KPK (Dok. PDIP)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait alasan belum panggil dan tahan tersangka kasus penyuapan pergantian antarwaktu anggota DPR 2019-2024 dan perintangan pengusutan kasus Harun Masiku, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan hingga saat ini penyidik masih bekerja untuk menuntaskan perkara tersebut agar tidak berlarut-larut, sehingga perkara itu dapat dilimpahkan segera ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, dirinya belum dapat memastikan waktu pemanggilan dan penahanan Hasto.

“Kapan dipanggilnya saudara HK tentunya kita akan menunggu informasi dari penyidik apakah itu minggu depan, atau dua minggu lagi,” tutur Tessa ketika ditemui awak media, di kantornya, Jumat (3/1/2025).

Terkait rencana penahanan Hasto, Tessa menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan penyidik KPK, sehingga dirinya juga belum dapat memastikannya. Namun, ia menyampaikan terdapat syarat formil maupun materil yang perlu dilengkapi penyidik, agar perkara tersebut bisa dilimpahkan.

Tessa juga tak khawatir apakah Hasto akan kembali terlibat dalam perintangan kasus, sebagaimana yang sebelumnya dilakukan. Berdasarkan pernyataan Hasto, lanjut Tessa, KPK menilai Hasto akan patuh terhadap hukum sebagaimana yang telah disampaikan.