Isi Pemeriksaan Ronny Sompie di Kasus Harun Masiku dan Hasto
Azura Yumna Ramadani Purnama
03 January 2025 17:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemeriksaan terhadap eks Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Sompie berlangsung nyaris enam jam; mulai pukul 10.00 hingga 15.50 WIB. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melontarkan 22 pertanyaan mulai dari identitas hingga pengetahuan Ronny soal pelarian buronan Harun Masiku.
"Saya didengar keterangan sebagai saksi berkaitan dengan perlintasan Harun Masiku tadi," kata Ronny usai pemeriksaan, Jumat (03/01/2025).
Dia mengklaim, telah menyampaikan keterangan yang pada intinya sama soal data perlintasan Harun Masiku yang terjadi sekitar Januari 2020. Seluruh informasi tersebut bahkan telah disampaikannya sebelum dirinya dicopot secara tiba-tiba pada akhir Januari tersebut.
Jenderal bintang dua kepolisian ini memang masih menjabat sebagai Dirjen Imigrasi saat kasus Harun Masiku terjadi.
Saat itu, Ditjen Imigrasi mencatat kepergian Harun Masiku ke luar Indonesia atau ke Singapura pada 6 Januari 2020. Faktanya, Harun telah kembali ke Indonesia satu hari berikutnya atau 7 Januari 2020. Namun, data kedatangan Harun ini tak masuk ke Ditjen Imigrasi.