Logo Bloomberg Technoz

Dia mengatakan, DPR saat menyusun UU Pemilu memang mencantumkan pasal 222 sebagai upaya memastikan adanya dukungan DPR terhadap pasangan calon yang maju. Hal ini penting agar kebijakan dan program presiden dan wakil presiden bisa mendapat sokongan legislatif.

Namun, kata dia, putusan penghapusan presidential threshold juga memuat ruang yang sama. Putusan tersebut membuka potensi para partai politik melakukan koalisi dengan ketentuan tiap partai di dalamnya wajib mengajukan calon. Pola ini bisa memastikan presiden dan wapres terpilih punya dukungan kuat di DPR saat terpilih.

"Sebab dengan dukungan DPR yang kuat, mak agenda kebijakan, anggaran, dan legislasi dari pasangan presiden dan wakil presiden terpilih dapat berjalan dengan lancar karena dukungan DPR yang kuat," ujar dia. 

Selain itu, Said menilai perekayasaan konstitusi yang diperintahkan oleh MK juga dapat pihaknya lakukan dengan mengatur suatu syarat yang perlu dipenuhi calon presiden dan wakil presiden.

Ia menyarankan, aspek-aspek tersebut dilakukan pengujian oleh unsur lembaga negara, hingga perwakilan tokoh masyarakat. Hal tersebut menurutnya dapat menjadi suatu syarat yang dipenuhi pasangan calon sebelum ditetapkan sebagai calon presiden dan wakil presiden secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Dapat kami lakukan dengan mengatur syarat calon presiden dan wakil presiden agar memenuhi aspek kepemimpinan, pengalamannya dalam peran publik, pengetahuannya tentang kenegaraan, serta rekam jejak integritasnya, agar penggunaan hak dari semua partai untuk mengajukan calon presiden dan wakil presiden memenuhi aspek yang bersifat kualitatif yang kami maksudkan tersebut,” kata Said.

(azr/frg)

No more pages