Logo Bloomberg Technoz

Syarat dan Cara Jadi Mitra Makan Bergizi Gratis

Referensi
03 January 2025 14:47

Siswa makan siang bersama saat simulasi program makan siang di SMPN 2 Curug, Kab. Tangerang, Kamis (29/2/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Siswa makan siang bersama saat simulasi program makan siang di SMPN 2 Curug, Kab. Tangerang, Kamis (29/2/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membuka peluang bagi berbagai pihak untuk bergabung sebagai mitra. Program ini bertujuan untuk memastikan gizi yang cukup bagi kelompok rentan di Indonesia. 

Dalam artikel ini, kita akan membahas syarat dan cara mendaftar sebagai mitra MBG yang dapat Anda ikuti dengan mudah.

Apa Itu Program Makan Bergizi Gratis?

5 Unsur yang Harus Ada di Program Makan Siang Gratis (Bloomberg Technoz/Asfahan)

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah inisiatif dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang bertujuan memberikan makanan bergizi secara gratis bagi masyarakat, khususnya bagi anak-anak, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya. Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi masalah gizi buruk di Indonesia.

Dibentuk dengan anggaran besar, mencapai Rp 71 triliun dari APBN 2024, MBG bertujuan untuk menjangkau lebih dari 19 juta orang. Program ini diharapkan bisa berjalan mulai 2 Januari 2025 dan melibatkan banyak mitra untuk dapat memberikan layanan yang lebih luas dan merata ke seluruh wilayah Indonesia.

Syarat Menjadi Mitra Makan Bergizi Gratis

Untuk menjadi mitra resmi dalam program Makan Bergizi Gratis, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon mitra. Berikut adalah dokumen yang perlu disiapkan:

  • Profil perusahaan atau organisasi: Informasi tentang identitas dan latar belakang organisasi yang akan bekerja sama.

  • Proposal kerjasama: Dokumen yang menjelaskan niat dan rencana kerja sama yang diajukan.

  • Akta badan usaha: Dokumen yang menunjukkan status legalitas organisasi atau perusahaan.

  • Dokumen legal: Dokumen terkait izin usaha yang dimiliki.

  • Dokumen keuangan: Laporan keuangan yang menunjukkan kredibilitas dan kemampuan finansial organisasi.