“Dengan konsep hutan cadangan pangan dan energi ini, kami sudah mengidentifikasi dengan menteri pertanian, ada sekitar 20 juta hektare yang dapat dipergunakan untuk cadangan pangan, energi, dan air, ini,” tutur Raja Juli di Istana Negara, Senin (30/12/2024) malam.
Menurut dia, pemerintah berencana memanfaatkan 1,1 juta hektare lahan tersebut untuk ditanami padi gogo yakni padi yang dapat ditanam pada lahan kering. Bibit padi gogo yang digunakan kabarnya berasal dari Universitas Soedirman (Unsoed) dengan kemampuan produksi 3,5 ton beras per hektare.
Pada program ini, kata dia, pemerintah menargetkan akan memiliki tambahan stok beras hingga 3,5 juta ton per tahun. Angka ini setara dengan jumlah impor beras pada 2023.
“Apalagi sudah diinginkan oleh Pak Menko [Menko Pangan Zulhas], bahwa kita memang tahun depan tidak akan impor, tetapi ini ada stok lain yang bisa kita gunakan untuk cadangan pangan,” tutur Juli.
Selain itu, kata dia, Padi gogo akan ditanami berdampingan dengan pohon aren dengan sistem tumpang sari, atau pohon-pohon energi atau tumbuhan lainnya.
Tiap hektare lahan rencananya dapat memproduksi 24.000 kiloliter (kl) bioetanol. Dengan demikian, jika pemerintah menanam pohon aren di 1 juta hektar lahan, terdapat potensi 24 juta kl bioetanol yang diproduksi.
“Artinya dengan hanya menanam 1,5 juta aren saja di lahan yang 20 juta tadi, maka kita bisa subsidi BBM. Meskipun ini kena tanaman, baru akan bisa menghasilkan, nira dan menjadi bioetanol sekitar 6—7 tahun ke depan,” klaim Raja Juli.
“Akan tetapi, di antara itu juga bisa, tanah tersebut bisa dipergunakan untuk tanaman pangan. Bisa tadi sorgum, nanti bisa tadi juga padi gogo, bisa jagung dan sebagainya.”
Sebanyak 20 juta hektare lahan tersebut tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Menurutnya, akan terdapat beberapa lumbung pangan kecil, tidak hanya dalam skala besar seperti program Food Estate.
“Ada di seluruh provinsi, jadi ini juga akan menjadi lumbung pangan kecil, jadi bukan hanya Food Estate yang besar, tetapi ini menjadi Food Estate di Aceh, bahkan di kabupaten kotanya, di kecamatan, bahkan di desa,” ungkap Juli.
(mfd/wdh)