Sindikat Penipuan Terbesar Filipina, 155 WNI Korban Trafficking
Donald Banjarnahor
09 May 2023 08:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Mabes Polri bekerja sama dengan Kepolisian Filipina telah membongkar kasus penipuan atau scamming terbesar di Filipina.
Kadiv Hubinter Mabes Polri Irjen Krishna Murti, mengatakan dalam kasus ini ada 155 warga negara Indonesia (WNI) turut menjadi korban tindak pidana perdagangan orang atau trafficking in person terkait kasus penipuan itu. Para WNI itu tersebut merupakan pekerja dari perusahaan sindikat penipuan tersebut.
“Atpol (Atase Polri) Manila mendampingi PNP (Kepolisian Nasional Filipina) telah melaksanakan rescue terhadap 1.000 lebih warga negara asing di Filipina, termasuk 155 WNI korban trafficking in person,” ujar Krishna dalam keterangan pers, Senin (08/05/2023).
Krishna menuturkan, penyelamatan atau rescue para korban itu dilaksanakan pada Kamis (5/5/2023) pukul 15.00 waktu setempat di Clark Sun Valley Hub Corporation, Jose Abad Santos Avenue, Clark Freeport, Mabalacat, Pampanga.
Dalam pengungkapan itu, kata Krishna, melibatkan 200 personel Kepolisian Nasional Filipina. “Atase Polri KBP Retno bekerja sama dengan Kepolisian Philipina membongkar jaringan scamming internasional di sana,” tambahnya.