Logo Bloomberg Technoz

Catatan DPR dan Pakar Pendidikan soal Pemberlakuan Kembali UN

Dinda Decembria
03 January 2025 12:45

Dampak Positif-Negatif Ujian Nasional Jika Kembali Diberlakukan (Bloomberg Technoz/Asfahan)
Dampak Positif-Negatif Ujian Nasional Jika Kembali Diberlakukan (Bloomberg Technoz/Asfahan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ujian Nasional (UN) akan diberlakukan kembali. Pihak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menangah akan memberlakukan UN pada tahun ajaran 2025/2026.

Rencana tersebut mendapat dukungan dari Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. Meski demikian, Hetifah memberikan beberapa catatan penting untuk memastikan kebijakan ini benar-benar berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, bukan justru menambah beban siswa, guru, dan sistem pendidikan nasional. 

"Kebijakan UN harus relevan dengan perkembangan kurikulum dan sistem pendidikan nasional. Kami berharap bahwa UN dapat menjadi bagian dari visi pendidikan yang konsisten, bukan sekadar perubahan kebijakan yang mengikuti pergantian menteri," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (03/01/2025).

Menurut Hetifah, pemerintah perlu memastikan infrastruktur pendidikan yang memadai di seluruh wilayah, termasuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). 

Diketahui, daerah 3T di Indonesia sebagian besar berada di wilayah Timur, seperti Provinsi Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara.