Logo Bloomberg Technoz

Hal tersebut menjadikan permintaan terhadap CPO kurang kompetitif, yang pada akhirnya menekan kinerja ekspor minyak sawit Indonesia.

“Selain itu, kondisi ekonomi negara-negara importir utama CPO juga kurang bagus. Untuk 2025, [ekspor CPO] diperkirakan masih di sekitar 27—30 juta ton,” kata Eddy.

Meski kemungkinan ekspor CPO tahun ini tidak akan banyak berubah dari kinerja yang lesu tahun lalu, dia tetap meyakini dana subsidi biodiesel B40 dari hasil PE yang dikelola BPDPKS masih bisa mencukupi.

“Seharusnya masih cukup. Kenapa demikian? Karena dana BPDPKS hanya membiayai [biodiesel] yang PSO. Angkanya sekitar 7,55 juta kl dari [total target produksi B40 sebanyak] 15,6 juta kl. Sementara itu, untuk yang non-PSO harganya sesuai pasar,” terang Eddy.

Untuk diketahui, kebutuhan biaya subsidi untuk menopang program B40 pada tahun ini diperkirakan mencapai Rp47 triliun. 

Berdasarkan data terbaru Gapki yang dilansir 25 Desember 2024, volume ekspor CPO pada Oktober 2024 terealisasi sebanyak 2,88 juta ton atau naik 27,79% dari bulan sebelumnya.

Sepanjang Januari—Oktober tahun lalu, ekspor CPO dan derivatifnya mencapai 24,84 juta ton atau anjlok dari rentang yang sama 2023 yang menembus 27,59 juta ton.

Produksi CPO (tidak termasuk palm kernel oil/PKO) sepanjang Januari—Oktober 2024 mencapai 39,95 juta ton atau anjlok dari periode sama tahun sebelumnya 41,77 juta ton.

Konsumsi CPO domestik pada Januari—Oktober 2024 mencapai 19,64 juta ton, naik dari 19,27 juta ton rentang yang sama tahun sebelumnya. Konsumsi untuk biodiesel 9,40 juta ton atau naik 8,01% year on year (yoy).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan pemerintah bakal meningkatkan PE CPO ke level 10% dari saat ini 7,5% dari harga referensi Kementerian Perdagangan.

Hal ini dilakukan seiring dengan rencana pemerintah untuk mengimplementasikan program biodiesel B40 per 1 Januari 2025. Terlebih, selama ini insentif biodiesel dibiayai dari setoran pungutan ekspor yang dikelola oleh BPDPKS.

"Pendanaan dari dana yang ada BPDPKS. Pertama, kita menaikan ke 10% dan volumenya untuk public service obligation [PSO]," ujar Airlangga saat ditemui di kantornya, medio Desember.

Menurut Airlangga, tarif pungutan ekspor itu bakal mulai berlaku saat peraturan menteri keuangan (PMK) yang mengatur perubahan tersebut diterbitkan.

Saat ini, tarif pungutan ekspor CPO sebesar 7,5% dari harga referensi CPO Kementerian Perdagangan termaktub dalam PMK No. 62/2024 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan.

Sementara itu, tarif pungutan ekspor untuk produk olahan sawit lainnya berkisar antara 3% hingga 6% dari Harga Referensi CPO Kementerian Perdagangan.

(wdh)

No more pages