Logo Bloomberg Technoz

Potensi Pajak Hilang Rp75 T, Kemenkeu Cari Cara Kejar Target 2025

Dovana Hasiana
03 January 2025 05:01

Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo saat konfrensi pers APBN KITA. (Tangkapan Layar Youtube Kemenkeu)
Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo saat konfrensi pers APBN KITA. (Tangkapan Layar Youtube Kemenkeu)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan strategi untuk mengejar target penerimaan pajak pada 2025, di tengah potensi kehilangan penerimaan yang mencapai Rp75 triliun karena keputusan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12% hanya dikenakan untuk barang mewah.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menjelaskan strategi yang akan dijalankan berupa ekstensifikasi dan intensifikasi untuk mencari sumber-sumber penerimaan pajak, tanpa mengelaborasi dengan lengkap strategi yang bakal dilakukan.

"Kita maksimalkan yang lain. Kalau di sisi penerimaan kami mencoba untuk mencari sumber-sumber penerimaan, ekstensifikasi dan intensifikasi bagi saya merupakan sesuatu yang harus dijalankan pada 2025," ujar Suryo dalam media briefing, Kamis (2/1/2025).

Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu melaporkan kenaikan tarif PPN menjadi 12% yang berlaku secara umum pada 2025 berpotensi menambah penerimaan negara sebesar Rp75 triliun.

Dengan kata lain, pemerintah berpotensi kehilangan Rp75 triliun karena tidak menerapkan tarif PPN 12% secara efektif secara umum dan hanya menerapkan untuk komoditas yang selama ini terkena Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).