Logo Bloomberg Technoz

Berdasarkan informasi yang didapat, kali ini Wahyu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus perintangan penyidikan dan penangkapan terhadap Harun Masiku yang menjerat Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

Pemeriksaan dijadwalkan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Meski begitu, materi pemeriksaan masih belum diketahui hingga kini.

Wahyu sendiri adalah salah satu tersangka yang telah menjalani proses hukum hingga tingkat kasasi dengan vonis hukuman penjara selama tujuh tahun.  Akan tetapi, Kementerian Hukum dan HAM kemudian memberikan Wahyu hak bebas bersyarat usai menjalani masa hukuman penjara hingga 3 tahun 9 bulan pada Oktober 2023. 

Dalam perkembangannya, Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto disebut turut terlibat dalam melakukan suap serta tindakan mencegah, merintangi, atau menggagalkan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penetapan DPR RI terpilih yang menjerat Harun Masiku.

Dalam kasus suap, orang kepercayaan Hasto, Donny Tri Istiqomah, juga ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, Donny terlibat dalam pengantaran uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

(azr/frg)

No more pages